AS Muak Jika Berhasil Pastikan Wartawan AS Sotloff Dipenggal ISIS

AS Muak Jika Berhasil Pastikan Wartawan AS Sotloff Dipenggal ISIS

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 09:39 WIB
Steven Sotloff dalam video yang dirilis ISIS (Reuters)
Washington -

Hingga kini, otoritas Amerika Serikat masih berusaha memastikan keaslian video pemenggalan wartawan AS Steven Sotloff yang dirilis Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). AS menyatakan muak jika pemenggalan itu benar terjadi.

"Jika video tersebut asli, kami sangat muak dengan aksi brutal ini," ucap juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Jen Psaki, seperti dilansir AFP, Rabu (3/9/2014).

Psaki mengomentari soal video yang dirilis militan ISIS yang menunjukkan wartawan freelance AS Sotloff (31) berlutut di samping seorang militan berpenutup wajah yang memegang pisau dan menyatakan akan memenggalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hati kami terarah bagi keluarga Sotloff," imbuh Psaki.

Meski video tersebut telah beredar luas di internet dan menuai banyak kecaman, Psaki menyatakan, AS masih harus memastikan keasliannya.

"Pihak intelijen akan bekerja secepat mungkin untuk memastikan keaslian video tersebut," sebutnya.

Secara terpisah, juru bicara Gedung Putih Josh Earnest mewakili pemerintah AS menyampaikan doa dan belasungkawa bagi Sotloff dan pihak-pihak yang bekerja dengannya.

Sebagai wartawan lepas, Sotloff diketahui menulis artikel bagi berbagai media ternama seperti Time, Foreign Policy dan sejumlah majalah lainnya. Sotloff diketahui diculik di Suriah pada bulan Agustus 2013 lalu.

Upaya AS untuk memastikan keaslian video ISIS ini juga disampaikan oleh pihak Keamanan Nasional AS pada Gedung Putih sebelumnya.

"Kami telah melihat video yang dimaksudkan, pembunuhan warga AS Steven Sotloff oleh ISIS. Komunitas intelijen bekerja secepat mungkin untuk menentukan keasliannya," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Bernadette Meehan dalam sebuah pernyataan.

(nvc/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads