Mentan Tandatangani Pengendalian Gratifikasi di Depan Pimpinan KPK

Mentan Tandatangani Pengendalian Gratifikasi di Depan Pimpinan KPK

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 03:26 WIB
Jakarta - Menteri Pertanian Suswono melakukan penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi di depan Wakil Ketua KPK Zulkarnain. Bagi Suswono, hal itu sangat penting sebagai permulaan menolak gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Tidak dipungkiri bahwa secara umum, baik di instansi maupun di masyarakat luas, pemaknaan istilah gratifikasi masih beragam dan umumnya terjadi pada instansi atau lembaga pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat," ujar Suswono melalui siaran pers, Selasa (2/9/2014) malam.

Penandatanganan dilakukan di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan. Suswono menambahkan, upaya menyamakan makna pengendalian gratifikasi itu akan dilakukan bertahap. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 97/Permentan/Ot.140/7/2014 tentang Pedoman Pengelolaan Gratifikasi Lingkup Kementan dan Pernyataan Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi di Kementan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menghimbau kepada seluruh penyelenggara negara di lingkungan Kementan agar waspada dalam menjalankan tugas sehari-hari, hindari transaksi yang bertentangan dengan Permentan itu dan butir-butir Pernyataan Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi Kementan yang telah dicanangkan Agustus 2014 lalu," ujar Suswono.

Upaya konkret memberantas gratifikasi dan korupsi di Kementan melalui penguatan kegiatan wilayah bebas dari korupsi, SMS Center, whiste blowing system dan pembentukan Unit Pengelolaan Gratifikasi (UPG). Unit tersebut menjadi sarana pelengkap dalam mencegah gratifikasi terhadap para pegawai Kementan.

(edo/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads