Lamborghini Putih dan Kuning yang Dikandangkan Polisi Milik Pengusaha

Lamborghini Putih dan Kuning yang Dikandangkan Polisi Milik Pengusaha

- detikNews
Selasa, 02 Sep 2014 14:18 WIB
Jakarta - Identitas pemilik mobil Lamborghini berwarna putih dan kuning yang ditilang di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap. Kedua mobil sport mewah itu merupakan milik dari para pengusaha.

"Yang putih punya SK, pengusaha alamat di Jatinegara, Jaktim. Yang kuning ini, milik EP alamat di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Rikwanto mengatakan, pihak Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya telah memeriksa keduanya atas kepemilikan mobil berharga miliaran rupiah itu. "Rata-rata fakturnya belum keluar dan belum laik jalan karena belum punya STNK juga," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kepolisian juga telah memeriksa dua dealer yang menjual mobil tersebut ke si pemilik. Hari ini, polisi akan memeriksa dealer lainnya terkait mobil-mobil mewah yang tidak punya surat-surat kelengkapan kendaraan tersebut.

Guna kepentingan lebih lanjut, kedua Lamborghini tersebut masih dikandangkan di Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya. Demikian pula dengan Lamborghini warna hijau milik Abraham Lunggana atau H Lulung, anggota DPRD DKI, masih dikandangkan.

"Mobil tersebut baru akan dikembalikan kepada pemiliknya kalau sudah diurus surat-suratnya," imbuhnya.

Saat proses pengembalian ke pemilik ini nantinya, dipastikan kendaraan mewah itu tidak akan 'melantai' di aspal jalanan.

"Jadi nanti dibawa oleh kendaraan pengangkut untuk mengangkut mobilnya, sehingga mobilnya nggak dipakai di jalan dan tidak boleh dipakai sebelum surat-suratnya lengkap," pungkasnya.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads