Tim penasihat hukum Anas Urbaningrum bakal menghadirkan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dalam persidangan lanjutan. Yusril akan didengarkan pendapatnya sebagai ahli meringankan.
"Mohon kalau berkenan kami mengajukan ahli salah satunya Yusril Ihza Mahendra. Tapi kami tetap ingin optimalkan waktu," ujar anggota tim penasihat hukum Anas, Firman Wijaya berbicara dalam sidang Anas di Pengadilan Tipikor Senin (1/9/2014) malam.
Pembahasan waktu persidangan untuk menghadirkan ahli cukup alot. Sebab Yusril hanya punya waktu berbicara di Pengadilan Tipikor pada Rabu (3/1). Sementara pada hari Kamis (4/1) majelis hakim sudah menetapkan persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ahli Yusril Ihza Mahendra kami beri waktu jam 4 atau jam 5 sore dengan petimbangan kami majelis hakim tidak boleh memihak kalau penuntut umum sekian bulan menghadirkan saksi. Rasanya cukup adil kalau kamu beri waktu, jadi bukan karena keberpihakan," sebut Haswandi.
(fdn/jor)