"Memang kalau cari-cari kesalahan semua salah. DPR salah soal regulasi, pemerintah juga salah soal e-KTP. Asumsinya kalau ada e-KTP kan semua beres nggak ada masalah," ucap Alexander Litaay dalam rapat dengan KPU di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Begitu juga menurutnya, kesalahan ada pada peserta Pemilu termasuk Parpol. Mengacu pada laporan kasus-kasus pelanggaran yang ditangani Bawaslu, kesalahan itu juga banyak dilakukan Peserta pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya menurut Alexander, proses Pemilu ini sesungguhnya sudah selesai dengan putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Terkait Pansus yang diasumsikan banyak pelanggaran, Justru ada peran peserta Pemilu di situ.
"โKalau Pansus dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja penyelenggara, saya kira cukup dengan Raker (Rapat Kerja)," tegasnya.
(bal/dnu)