"Hanya ada 7 menteri yang nanti tanggal 25 (September) sesuai ketentuan harus mundur karena akan dilantik menjadi anggota DPR," ujar Menko Kesra Agung Laksono di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2014).
Empat di antaranya adalah dua orang dari PKB, dua orang dari Partai Demokrat. Saat ditanyai apakah boleh kursi menteri kosong, Agung menjelaskan hal itu merupakan keputusan presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan tentang posisi Chairul Tanjung yang ditinggalkan empat menteri ekonominya, Agung menilai keputusannya ada pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Tergantung presiden. Bisa dirangkap semua, bisa juga dibagi-bagi, Ya semestinya tidak boleh kosong karena nanti ada peralihan ke kabinet baru," ulas Agung.
(sip/mad)