Pengemudi Bantah Lamborghini yang Ditilang di SCBD Miliknya

Pengemudi Bantah Lamborghini yang Ditilang di SCBD Miliknya

- detikNews
Sabtu, 30 Agu 2014 10:28 WIB
Foto: @TMCPoldaMetro
Jakarta - Mobil Lamborghini bernopol B 8 R terjaring razia balap liar di Kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, dini hari tadi. Pengemudinya telah diamankan dan dimintai keterangan oleh polisi.

"Pengemudinya telah kita amankan dan kita mintai keterangan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (30/8/2014).

Kata Hindarsono, pengemudi Lamborghini itu bernama Kevin. Usianya sekitar 28 tahun dan berprofesi wiraswasta. Mobil premium itu dan pengemudinya diamankan polisi karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, Kevin mengaku tidak ikut balapan liar di kawasan SCBD. Ia juga mengatakan bahwa Lamborghini warna putih tipe Gallardo itu bukan miliknya.

"Kondisinya dia sehat, normal. Dia ngaku sebenarnya nggak balapan. Malam itu di SCBD diberhentikan, dia sebagai pengemudi. Menurut pengakuannya, itu bukan mobil dia," imbuh Hindarsono.

Ditambahkan Hindarso, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada sang pengemudi. Kasus ini diserahkan ke ke Ditkrimum Ranmor Polda Metro Jaya untuk ditangani.

"Pemiliknya juga akan diperiksa," ucap Hindarsono.

(bar/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads