Wali Kota Bandung Ridwan Kamil resmi melaporkan kasus beredarnya foto mesum seorang perempuan cantik berpakaian dinas PNS Pemkot Bandung. Ada dua pasal yang dilaporkan. Sementara itu, polisi sudah menangkap Sigit Priambodo (24) yang mengunggah foto tersebut.
"Saya menerima surat kuasa dari Wali Kota (Ridwan Kamil), intinya mewakili pemberi kuasa guna melaporkan ke Polrestabes berkenaan dengan pencemaran institusi Pemkot Bandung. Juga melaporkan telah terjadi tindak pidana UU ITE dilakukan pelaku yang upload (foto) di dunia maya sehingga bisa diakses umum," ujar Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bandung Adin Mukhtarudin kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (29/8/2014).
Surat kuasa atas nama Wali Kota Bandung bernomor 180/2447-Bag.Huk-Ham. Untuk surat laporan polisi bernomor LP/1717/VIII/2014/Polrestabes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Bandung, sambung Adin, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian yang menangani perkara tersebut.
"Kasus ini menjadi pelajaran semua pihak dan membuat efek jera bagi yang bukan haknya memakai atribut negara," kata Adin.
(bbn/ern)