"Dutasari dibeli tahun 2008, pemiliknya saya, Pak Machfud Suroso dengan Ibu Attiyah Laila," ujar Ronny bersaksi dalam sidang lanjutan Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
PT Dutasari, menurut Ronny, pernah menjadi subkontraktor dari sejumlah proyek di antaranya pembangunan gedung pajak, rumah jabatan anggota DPR, proyek di Kementerian Agama dan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, perubahan besaran persentase saham yakni Machfud 40 persen, Ronny (20 persen), Attiyah (20 persen) dan MSON milik Munadi Herlambang menjadi memiliki saham 20 persen.
Selanjutnya akte perusahaan kembali diubah dengan komposisi kepemilikan saham 70 persen milik Machfud dan 30 persen saham sisanya milik Ronny. Perubahan ini dilakukan dengan mencantumkan tanggal mundur yakni 27 Februari 2009
"Karena kasus Wisma Atlet meledak, Pak Machfud berusaha menghilangkan MSON dan Bu Attiyah," sebut Ronny.
Soal saham istrinya, Anas Urbaningrum pernah mengaku menyarankan Atiyyah Laila mundur dari posisinya sebagai komisaris PT Dutasari Citralaras (DCL). Saran ini disampaikan ke Attiyah karena Anas maju menjadi calon anggota DPR pada tahun 2009.
"Saya merasa cukup optimis akan terpilih karena itu ketika saya terpilih lebih baik istri saya tidak ada dalam perusahaan. Selain itu saya minta istri saya untuk konsentrasi mengurus anak-anak," kata Anas saat bersaksi untuk terdakwa Andi Alifian Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Menurut Anas, istrinya ikut sibuk membantunya saat kampanye dalam Pemilihan Legislatif 2009. "Kadang-kadang istri saya ikut membantu saya turun ke dapil karena itu maka saya ingat itu awal 2009. Januari mungkin," ujarnya.
Pengunduran diri ini disampaikan Attiyah melalui surat ke PT DCL. "Apakah surat mundur itu diproses atau sudah diproses oleh Pak Machfud atau Pak Ronny atau yang lain saya tidak tahu. Yang pasti sudah mundur awal tahun 2009," ujar. Anas.
(fdn/aan)