Senjata Makan Tuan, Penjahat ini Terluka karena Pedangnya Sendiri

Senjata Makan Tuan, Penjahat ini Terluka karena Pedangnya Sendiri

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2014 15:57 WIB
Ilustrasi
Semarang - Dua penjahat jalanan diamankan di Mapolrestabes Semarang setelah gagal melakukan aksinya. Mereka bahkan terluka karena terkena sabetan senjata sendiri.

Dua orang yang diamankan adalah warga Ngaliyan Semarang bernama Dwi Setyawan (24) dan Tri Adi Susetyo (19). Peristiwa terjadi dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu dua pelaku dan satu orang yang melarikan diri yaitu Anton berboncengan motor Yamaha Mio untuk mencari mangsa.

Kemudian di sekitar daerah Pasadena ia mulai membuntuti korban, M. Azis (30) yang mengendarai motor hingga pertigaan Ngaliyan. Saat itulah para pelaku memepet motor korban dan langsung menodongkan senjata tajam jenis pedang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang nodongkan senjata Anton. Minta uang," kata Tri di Mapolrestabes Semarang, Kamis (28/8/2014).

Namun ternyata korban cukup berani melawan bahkan berhasil merebut senjata yang dibawa pelaku Anton. Tiga pria itu kalang kabut dan berusaha melarikan diri. Korban berteriak meminta bantuan hingga warga datang.

Anton berhasil kabur dengan motornya, sementara Dwi dan Tri masih di lokasi dan langsung dihakimi massa. Bahkan Dwi terluka di paha dan pantat karena sabetan senjata tajam milik Anton yang dibawa salah satu warga.

"Ada yang lempar kursi, lempar paving, sampe menyabetkan pedang yang dibawa warga," ujar Dwi sambil menahan sakit di pantatnya.

Tim Resmob Polrestabes Semarang pimpinan Aiptu Toni Hendro yang saat itu tengah berpatroli segera mengamankan pelaku. Dwi dilarikan ke RSUP Dr. Kariadi untuk dijahit lukanya kemudian dibawa ke Mapolrestabes Semarang.

Saat dimintai keterangan polisi, pelaku bernama Tri masih dalam keadaan mabuk minuman keras. Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Kadek Adi mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang melarikan diri.

"Satu orang masih dalam pengejaran. Kami akan dalami kasus ini," pungkas Kadek.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads