Pantauan detikcom menyebutkan di sejumlah SPBU, banyak pembeli yang menyiasati dengan pembelian di SPBU dengan menggunakan botol air mineral. Langkah itu, karena SPBU melarang pembelian menggunakan jerigen.
Namun, tak jauh dari SPBU, bensin di botol air mineral itu dituangkan ke dalam jerigen yang disiapkan. Berikutnya, mereka kembali melakukan pembelian dengan botol air mineral.
"Saya takut besok bensin tambah susah. Mau beli pakai jerigen tidak boleh, ya terpaksa harus begini," ujar seorang pembeli bensin pakai botol air mineral.
Praktek pembelian pakai botol air mineral itu, salah satunya tampak di SPBU Kembangsambi Desa Pasir Putih Kecamatan Bungatan. Di SPBU ini, pembelian BBM bersubsidi dibatasi. Untuk sepeda motor maksimal pembelian Rp 20 ribu.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat dibatasi Rp 50 ribu. Para karyawan SPBU setempat juga melarang pembelian menggunakan jerigen besar, dan hanya melayani pembelian pakai botol air mineral.
Berbeda halnya dengan di SPBU tepi jalan Desa Wringinanom Kecamatan Panarukan. Meski awalnya sempat dilayani, pembelian menggunakan botol air mineral akhirnya juga ikut dilarang. Aparat kepolisian dan TNI yang disiagakan di SPBU itu terpaksa membubarkan pembelian menggunakan botol air mineral, karena mereka tidak mau ikut mengantre. Padahal, saat bersamaan banyak sepeda motor dan mobil yang antre.
"Kami memang menyiagakan 10 personel polisi di tiap SPBU di Situbondo. Selain untuk menjaga keamanan, tugas polisi di SPBU juga untuk mengatur antrean dan ikut mengawasi distribusi BBM," papar Kasubbag Humas Polres Situbondo, AKP Wahyudi.
(fat/fat)