Menurut pria yang akrab disapa Emil tersebut, ia kerap menerima laporan terkait pungli di sekolah. Modusnya pun beragam, mulai dari PPBD, seragam sekolah, biaya pembangunan sekolah dan lainnya.
"Untuk sementara, sambil menunggu aturan, jangan lakukan pungutan dulu. Kalau sudah terlanjur tolong dikembalikan sampai nantinya menunggu aturan jelas," kata Emil usai pemaparan di di Gedung Saparua, Selasa (26/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Unit ini nanti akan mereview pungutan boleh atau tidak. Tanpa izin tim itu, belum pasti bisa dinyatakan bisa atau tidak. Pungutan di SMA dan SMK misalnya itu berbeda, jadi jelas regulasinya juga berbeda, tapi intinya pungutan itu tidak boleh ada," tegasnya. .
Ia juga memeringatkan kepada Disdik dan sekolah bahwa pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung akan terus mengawasi pungli di sekolah.
"Jika tim dari disdik dan lain-lain masih ada yang melanggar kami sudah kerja sama dengan jaksa dan akan menindak. Sehingga ke depan, diharapkan pendidikan di Bandung lebih kondusif," tandasnya.
(avi/ern)