Belum Ada Aturan, Ridwan Kamil Minta Sekolah Kembalikan Pungutan

Belum Ada Aturan, Ridwan Kamil Minta Sekolah Kembalikan Pungutan

- detikNews
Selasa, 26 Agu 2014 15:45 WIB
Bandung - Pemkot Bandung masih merumuskan regulasi terkait pungutan di selolah. Sambil menunggu aturan ditetapkan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta kepada sekolah untuk mengembalikan uang pungutan yang pernah dibebankan kepada siswanya.

Menurut pria yang akrab disapa Emil tersebut, ia kerap menerima laporan terkait pungli di sekolah. Modusnya pun beragam, mulai dari PPBD, seragam sekolah, biaya pembangunan sekolah dan lainnya.

"Untuk sementara, sambil menunggu aturan, jangan lakukan pungutan dulu. Kalau sudah terlanjur tolong dikembalikan sampai nantinya menunggu aturan jelas," kata Emil usai pemaparan di di Gedung Saparua, Selasa (26/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emil mengatakan, selain sedang merumuskan aturan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan pungli yang akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) .

"Unit ini nanti akan mereview pungutan boleh atau tidak. Tanpa izin tim itu, belum pasti bisa dinyatakan bisa atau tidak. Pungutan di SMA dan SMK misalnya itu berbeda, jadi jelas regulasinya juga berbeda, tapi intinya pungutan itu tidak boleh ada," tegasnya. .

Ia juga memeringatkan kepada Disdik dan sekolah bahwa pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung akan terus mengawasi pungli di sekolah.

"Jika tim dari disdik dan lain-lain masih ada yang melanggar kami sudah kerja sama dengan jaksa dan akan menindak. Sehingga ke depan, diharapkan pendidikan di Bandung lebih kondusif," tandasnya.



(avi/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads