Polisi Temukan 5 kg Ganja di Unas, Alumni dan Mahasiswa: Kami Tak Tahu

Polisi Temukan 5 kg Ganja di Unas, Alumni dan Mahasiswa: Kami Tak Tahu

- detikNews
Senin, 18 Agu 2014 16:15 WIB
Jakarta - Mahasiswa dan alumni Universitas Nasional (Unas) angkat bicara soal penemuan polisi terhadap 5 kg ganja di ruangan senat. Ramai-ramai mereka mengaku malah tidak tahu apa-apa dengan adanya dugaan peredaran barang haram itu.

"Saya tidak mengetahui penyebaran yang ada di dalam, karena bukan kapasitas kami sebagai mahasiswa untuk meyelidiki siapa bandar yang bermain di dalam kampus tersebut, di sana ada sekuriti, ada pegawai yang ditugaskan untuk menjaga seisi kampus," kata salah seorang alumni Unas, Wisnu Wardhana kepada detikcom di kawasan Kalibata, Jaksel, Senin (18/8/2014).

Wisnu merupakan mahasiswa Unas angkatan 2001. Sejak masih berstatus sebagai mahasiswa hingga lulus, dia mengaku tidak pernah mendengar ada bandar atau konsumen narkoba di lingkungan kampus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang ada indikasi ke sana, itu memang harus dibuktikan dulu, tidak bisa berdasarkan asumsi atau kesaksian pelapor atau pihak kampus. Dan kita juga tidak bisa mengakan itu punya mahasiswa, tidak ada mahasiswa yang tertangkap hingga saat ini karena kasus narkoba," bebernya.

"Yang bertanggung jawab adalah otoritas kampus, yang tidak mampu mendidik sejak awal sampai lingkup yang lebih besar lagi, daripada melakukan pemberitaan, kalau memang mengetahui adanya dugaan penyebaran narkoba, seharusnya mereka (rektorat) melakukan tindakan preventif secara internal dulu, baru melaporkannya ke pihak luar," lanjut Wisnu.

Hal senada juga diungkapkan Afif, salah satu mahasiswa Unas. Dirinya mengaku tak mengetahui adanya peredaran narkoba di kampusnya belajar.

"Saya tak pernah dengar adanya kondisi seperti itu, apalagi mendengar kalau transaksi narkoba adalah hal yang biasa dilakukan sehari-hari," kata mahasiswa tingkat tiga tersebut.

Kalaupun memang ada aktivitas seperti itu, lanjutnya, sistem keamanan kampus harus dipertanyakan. Karena dapat memberi izin orang luar melakukan aktivitas yang membahayakan sekaligus merugikan lingkungan kampus.

"Kita juga perlu menanyakan sistem keamanan di kampus, kenapa mereka bisa kecolongan dengan adanya oknum luar yang melakukan hal tersebut di dalam lingkungan kampus?" ungkapnya.

Sebelumnya kepolisian mengatakan bahwa penggunaan narkoba sudah terjadi selama bertahun-tahun di Unas. Penemuan ganja seberat 5 kg dan sabu seberat 5 gr adalah salah satu bukti aktivitas transaksi dan jual beli narkoba disana.

"Informasi yang kita dapatkan, itu sudah bertahun-tahun dipakai untuk kegiatan penggunaan narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel, AKBP Hando Wibowo, Senin (18/8) lalu.

(rni/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads