Pembunuh Pemilik Warnet di Bekasi Ditangkap, Pelaku Tunawisma

Pembunuh Pemilik Warnet di Bekasi Ditangkap, Pelaku Tunawisma

- detikNews
Jumat, 15 Agu 2014 18:06 WIB
Jakarta - Tidak butuh waktu lama bagi aparat Polsek Bantar Gebang untuk menangkap pelaku pembunuhan Maryanto (40), pemilik warnet 'Java Net' yang ditemukan tewas di rumah sekaligus warnetnya di Perumahan Dukuh Zamrud, Pedurenan, Bantar Gebang, Kota Bekasi. Pelaku pembunuhan ternyata seorang tunawisma.

"Pelaku atas nama Jhon Abdullah (25), kelahiran Ambon, seorang tuna wisma dan tuna karya," kata Kasubag Humas Polres Kota Bekasi AKP Siswo kepada detikcom, Jumat (15/8/2014).

Polisi menangkap Jhon siang tadi. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan tersangka. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Korban ditemukan tewas di dalam kamar warnet tersebut oleh karyawannya, Febri, Kamis (14/8) pukul 07.30 WIB. Saat itu saksi hendak bekerja. Ia melihat pintu depan rumah tidak terkunci.

Saksi kemudian mencari korban ke kamarnya, lalu mengintip dari lubang kunci dan menemukan korban terlentang dan tidak menyahut saat dipanggil.

Saat ditemukan, televisi di kamar korban dalam keadaan masih menyala. Saksi yang mencurigai hal ini langsung melaporkan peristiwa tersebut ke petugas RT yang diteruskan ke Polsek Bantar Gebang.

(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads