"Pelaku atas nama Jhon Abdullah (25), kelahiran Ambon, seorang tuna wisma dan tuna karya," kata Kasubag Humas Polres Kota Bekasi AKP Siswo kepada detikcom, Jumat (15/8/2014).
Polisi menangkap Jhon siang tadi. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban ditemukan tewas di dalam kamar warnet tersebut oleh karyawannya, Febri, Kamis (14/8) pukul 07.30 WIB. Saat itu saksi hendak bekerja. Ia melihat pintu depan rumah tidak terkunci.
Saksi kemudian mencari korban ke kamarnya, lalu mengintip dari lubang kunci dan menemukan korban terlentang dan tidak menyahut saat dipanggil.
Saat ditemukan, televisi di kamar korban dalam keadaan masih menyala. Saksi yang mencurigai hal ini langsung melaporkan peristiwa tersebut ke petugas RT yang diteruskan ke Polsek Bantar Gebang.
(mei/mok)