34 Santri Korban Luka Kebakaran Ponpes Amanatul Ummah Diperbolehkan Pulang

34 Santri Korban Luka Kebakaran Ponpes Amanatul Ummah Diperbolehkan Pulang

- detikNews
Jumat, 15 Agu 2014 17:56 WIB
File: detikcom
Mojokerto - 34 Santri korban luka ringan peristiwa kebakaran asrama putri MTs akselerasi Ponpes Amanatul Ummah telah diizinkan meninggalkan RS Sumberglagah, Kecamatan Pacet, Mojokerto, dan menjalani rawat jalan.

Saat ini hanya tersisa satu korban kebakaran yang harus menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut.

Dokter jaga UGD RS Sumberglagah, dr Sony Alfianto mengatakan, sebanyak 34 korban diizinkan pulang lantaran hanya mengalami luka bakar ringan di tangan dan kaki, sesak nafas akibat menghirup asap kebakaran.

Menurutnya, para santri dari jenjang MTs, MA, SMP dan SMA Amanatul Ummah itu tidak perlu menjalani rawat inap.

"Cuma luka ringan, awalnya tidak saya izinkan pulang, tapi melihat kondisi mereka sudah membaik, lebih baik dipulangkan saja," kata dr Sony, Jumat (15/8/2014).

Dengan demikian, di RS Sumberglagah tersisa satu pasien korban kebakaran di Ponpes Amanatul Ummah. Menurut dr Sony, kondisi korban belum membaik dan membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit.

"Satu anak masih mengalami trauma, kondisinya belum memungkinkan untuk dipulangkan karena luka bakarnya cukup serius," imbuhnya.

Sementara Tim Manajemen Ponpes Amanatul Ummah, Muhiburrohman menegaskan, para santri yang masih merasa shock dan trauma diizinkan untuk pulang ke rumah mereka masing-masing.

Khusunya bagi santri MTs, Muhib menyatakan akan meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar selama proses penyelidikan oleh pihak kepolisian belum rampung.

"Kegiatan belajar mengajar kita liburkan sementara sampai polisi selesai melakukan penyelidikan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, asrama putri MTs akselerasi Ponpes Amanatul Ummah, Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Mojokerto dilalap api, dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibatnya, 8 ruangan asrama putri yang terletak di lantai dua gedung ponpes, ludes terbakar. Selain itu, puluhan santri mengalami luka bakar, bahkan satu diantaranya meninggal.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.