Angie mengaku pernah diminta sumbangan terkait pemilihan ketum di Kongres Demokrat pada bulan Mei 2010. "Kami diminta uang," ujar Angie di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/8/2014).
Tapi saat itu suami Angie, almarhum Adjie Massaid hanya bisa menyumbang Rp 150 juta. Alasannya, Angie dan suaminya saat itu mengeluarkan banyak uang usai pemilihan legislatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu Nazar meminta Angie menuruti keinginannya. Saat itu Nazar berjanji akan memberikan kursi ketua komisi di DPR.
"Kalau mau almarhum (Adjie Massaid) di komisi V. Mbak Angie ikuti kata-kata saya saja, nanti saya upayakan Mas Adjie menjadi ketua komisi V," tutur Angie sesenggukan.
Menurut Angie, Nazar meminta Angie yang berada di komisi V tidak mengkritisi program kementerian yang dipegang kader Demokrat. Selain itu Angie diminta memantau fee dari proyek Kemendiknas.
"Saya hanya ditugaskan untuk Kemendiknas, 5 persen ya mbak Angie untuk ke DPR. Semua dikatakan Pak Nazar 1 persen untuk komisi, 1 persen. Untuk pimpinan banggar, dan 3 persen untuk fraksi urusan Nazar. Mbak Angie memantau 1 persen saja yang penting di komisi uang parkir jatah Demokrat diberikan," sebut Angie.
(fdn/aan)