Tolak Penambahan Saksi KPU, Jimly: Saya Harus Otoriter

Sidang DKPP

Tolak Penambahan Saksi KPU, Jimly: Saya Harus Otoriter

- detikNews
Kamis, 14 Agu 2014 13:01 WIB
Jakarta - Sidang pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diskors. Pimpinan sidang Jimly Asshiddique pun meminta para pihak untuk mendaftarkan saksi.

"Kita selesaikan saksi hari ini semuanya. Khusus besok untuk ahli. Tim 1 (Prabowo-Hatta) sepuluh saksi, tim 2 (Jokowi-JK) dua saksi dan dari KPU 5 saksi," kata Jimly saat sidang di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).

Namun, perwakilan dari KPU Jawa Timur ingin menambah 1 saksi lagi bernama Irwansyah. Jimly pun meminta mereka untuk berkoordinasi dengan ketua timnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi nambah lagi? Komunikasikan dulu dengan ketua tim. Nggak bisa nambah lebih dari 10. Saya bukan moderator jadi nggak moderat. Saya ini pimpinan sidang jadi harus sedikit otoriter," kata Jimly.

Lalu, Panwaslu Jawa Timur juga ingin menghadirkan saksi yaitu sekretaris dan staf. Lagi-lagi Jimly memangkas saksi agar sidang tidak bertele-tele.

"Sekretarisnya saja jangan stafnya. Jadi penting ya? Ya okelah. Jadi 5 tambah 2 jadi 7 dari KPU. Berarti totalnya 19, kalau gini moderat juga saya," kata Jimly yang disambut tawa kecil hadirin.

(dha/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads