Sidang MK Heningkan Cipta Atas Wafatnya Prof Harun Al-Rasyid

Sidang MK Heningkan Cipta Atas Wafatnya Prof Harun Al-Rasyid

- detikNews
Rabu, 13 Agu 2014 11:03 WIB
Jakarta -

Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dilanjutkan dengan agenda mendengar keterangan saksi KPU. Namun sebelum sidang, MK mengheningkan cipta atas wafatnya Prof Harun Al-Rasyid.

"Saya datang terlambat karena menghadiri melayat seorang tokoh, guru besar hukum pidana Prof Harun Al-Rasyid. Saya mohon majelis mengheningkan cipta sebentar, kalau tidak sekarang nanti habis sidang," ucap kuasa hukum KPU Adnan Buyung Nasution.

Hal itu disampaikan saat sidang baru dimulai di gedung MK Jalan medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal itu, ketua MK Hamdan Zoelva meminta forum sidang mengheningkan cipta sebelum sidang dimulai.

"Sekarang saja, beliau Profesor yang kita hormati, guru besar UI. Tadi malam meninggalkan kita dan mari berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing," ucap Hamdan.

Kemudian sidang mengheningkan cipta sekitar 1 menit dipimpin Hamdan Zoelva, setelah itu sidang dilanjutkan dengan pengambilan sumpah termohon yaitu 20 orang penyelenggara pemilu.

(bal/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads