Pimpinan DPR Puji Jokowi yang Tak Ingin Menteri Rangkap Jabatan Parpol

Pimpinan DPR Puji Jokowi yang Tak Ingin Menteri Rangkap Jabatan Parpol

- detikNews
Selasa, 12 Agu 2014 12:47 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung memuji gagasan Presiden terpilih Joko Widodo soal menteri di kabinetnya tidak boleh merangkap jabatan di parpol. Menurut dia, Jokowi adalah presiden terpilih pertama yang tidak memiliki kontrol terhadap parpol.

"Itu kan kewenangan calon presiden dan wakil presiden terpilih ya dalam penyusunan kabinet. Saya lebih membicarakan persoalan gagasannya. Gagasan ini jadi yang baru, genuine, dan membangun tradisi baru yang selama ini belum ada," ujar Pramono di Gedung DPR, Senayan, Selasa (12/8/2014).

Menurut Pramono, Jokowi menginginkan para pembantu utamanya bisa bekerja penuh di eksekutif pemerintahan tanpa merangkap di parpol. Dengan latar belakangnya yang bukan dari pengurus teras parpol, memberikan status kalau Gubernur DKI itu tidak punya kontrol terhadap parpol. Hal ini menjadi contoh dan berbeda jika dibandingkan dengan era presiden sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, kalau lihat sejarah ya Bung Karno waktu itu dengan TNI, Pak Harto dengan Golkar, Pak Habibie dengan Golkar. Kemudian Gus Dur dengan PKB, Bu Mega dengan PDIP, Pak SBY dengan Demokrat. Ini baru pertama kali presiden (Jokowi) tidak punya kontrol terhadap parpol," ujar politikus senior PDIP ini.

Dia mengatakan Jokowi tinggal mengajak bicara PKB, yang mulai bersuara soal jatah kursi menteri. "Iya itu urusan Pak Jokowi dengan PKB lah. Soal itu (sepuluh nama menteri PKB), hahaha," katanya.

Pramono menepis kalau negara maju tidak ada pemisahan antara pejabat negara dengan parpol, seperti yang dikatakan PKB. Justru, dia menambahkan, dalam sistem negara modern, pemisahan jabatan pemerintahan dan politik lebih tegas.

"Ini menjadi sebuah proses pendewasaan demokrasi kita. Karena kalau kita lihat negara demokrasi yang matang seperti Amerika, itu pejabat negara tidak menjadi pengurus parpol seperti Obama, Hillary," katanya.

(hat/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads