Pantauan detikcom, penertiban dilakukan oleh ratusan petugas. Lapak liar milik pedagang itu pun dibongkar dan diangkut ke truk milik satpol PP. Sempat terjadi ketegangan antara pemilik lapak dengan petugas. Meski begitu ketegangan itu berhasil dicairkan oleh petugas kepolisian. Penertiban dilakukan oleh 215 petugas Satpol PP tingkat kota dan kecamatan. Hal ini sesuai instruksi Wakil Gubernur Basuki Tjahja Purnama dalam menegakan peraturan daerah No 8 Tahun 2007 tentang penertiban umum.
"Ya biasalah dalam penertiban, tetapi berhasil dimediasi oleh kita dan mereka juga mengerti," tutur Camat Jatinegara Sofyan Tahir kepada detikcom di lokasi, Selasa (12/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada sekitar 200 lebih PKL yang ditertibkan, mereka ditertibkan karena menempati areal pemakaman karena pasar tidak mampu menampung mereka," tuturnya.
Tak hanya mengganggu fasos dan fasum. Penertiban juga dilakukan lantaran ada laporan dari peziarah yang makam keluarga mereka hilang.
"Penertiban ini dilakukan karena ada laporan via SMS ke saya, kalau area kuburan dijadikan sebagai kandang kambing dan ayam milik warga. Selain itu ada juga makam milik peziarah yang hilang karena kehadiran pedagang," ungkapnya.
(edo/rmd)