Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharapkan para muslimah yang menggunakan jilbab untuk tidak asal saja dalam menutupi auratnya. MUI meminta para muslimah untuk tidak memperlihatkan bentuk tubuh yang sensual dengan memakai pakaian yang menonjolkan lekuk-lekuk tubuh, kendati sudah berjilbab.
"Kita harapkan dia jangan tanggung gitu loh. Kalau dia sudah berjilbab ya berjilbab terus, jangan sampai memperlihatkan bentuk tubuh yang sensual, sehingga dia pakai baju tapi kelihatan semua lekuk-lekuknya," ujar Wakil Ketua MUI KH Ma'aruf Amin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakpus, Kamis (7/8/2014).
Menurutnya, cara berpakaian seperti itu sama saja dengan melegalkan bentuk pornografi, walaupun tidak secara eksplisit. Hal itu, lanjutnya, telah dijelaskan di dalam UU Pornografi yang telah berlaku bahwa memperlihatkan bentuk tubuh walaupun berpakaian sudah dapat dikategorikan sebagai bentuk sensualitas yang menimbulkan beragam komentar dan reaksi negatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, bagaimanakah sebaiknya aturan seorang muslimah memakai jilbab tanpa harus menimbulkan perbincangan negatif karena berpakaian yang ketat?
"Tidak memperlihatkan bentuk tubuh secara berlebihanlah, jadi biasa saja. Tapi kalau kelihatan ininya, itunya, semuanya, itu yang tidak boleh. Itu yang dinamakan lekuk- lekuk sensual," tutup Ma'aruf.
(rni/ndr)