Alumnus Unpar Tewas Dibakar, Polisi akan Tes Kejiwaan Pembunuh Rudianto

Alumnus Unpar Tewas Dibakar, Polisi akan Tes Kejiwaan Pembunuh Rudianto

- detikNews
Senin, 04 Agu 2014 17:06 WIB
Jakarta - R (23) diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. Pria tersebut mengeksekusi mati Rudianto (23), alumni Fisip Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung. R bertindak sadis membunuh dan membakar korban yang baru dikenalnya.

"Pemeriksaan kepada pelaku terus berlanjut. Selain itu, kami rencana memeriksa kondisi kejiwaan pelaku," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (4/8/2014).

Tim gabungan Unitreskrim Polsek Cidadap dan Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap R di kawasan Logam, Kota Bandung, pada Minggu (3/8/2014) malam. Menurut Nugroho, pelaku berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung ini menampilkan sikap kooperatif sewaktu menjalani pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi pelaku menunjukkan barang bukti yang dibuang di beberapa tempat," kata Nugroho.

Nugroho menjelaskan, di kawasan Babakan Siliwangi atau dekat jembatan, polisi menemukan batu yang dipakai pelaku memukul Rudianto. Di pertigaan Jalan Sumatera dan Jalan Martadinata, ditemukan baju, dompet dan kartu identitas milik korban.

"Berkaitan motifnya, kami perlu mendalaminya lagi. Sehingga nanti bisa jelas motif sebenarnya pembunuhan ini," tutur Nugroho.

Polisi belum menyimpulkan secara pasti motif pembunuhan Rudianto. Penyidik fokus menggali keterangan pelaku guna membuat terang dan jelas kasus tersebut.

Hasil penyelidikan sementara, pelaku menyebut dirinya dan korban memiliki perilaku serupa yaitu menyukai sesama jenis. Ditanya ulang wartawan soal dugaan motif kasus ini dipicu pelaku tersulut emosinya lantaran menolak diajak hubungan badan oleh korban, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi berucap singkat.

"Kami akan menggali lagi keterangan dan pengakuan pelaku. Siapa orang yang mengajak dan menolak hubungan, tentu penyidik sedang mendalaminya," ujar Mashudi saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP) atau indekos korban, Jalan Rancabentang 2 No 1, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Senin (4/8/2014).

(bbn/try)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads