Pembunuhan SPG, Polisi Pastikan Dedek dan Fatma tak Punya Hubungan Khusus

Pembunuhan SPG, Polisi Pastikan Dedek dan Fatma tak Punya Hubungan Khusus

- detikNews
Senin, 04 Agu 2014 16:56 WIB
Semarang - Dedek Syahrial (23) yang membunuh SPG cantik, Fatma Sari Wijaya (18) sebelumnya tidak saling kenal dan pertama kali bertemu saat Dedek datang menawarkan obat herbal. Meski demikian, kerabat korban sempat mengaku pernah melihat wajah pelaku di display picture BBM milik korban.

Kapolsek Gayamsari, Kompol Juara Silalahi mengatakan pihaknya sudah melakukan proses terhadap pengakuan kerabat korban dengan memeriksa handphone korban yang sempat dibawa pelaku. Namun setelah ditelusuri, tidak ditemukan foto ataupun jejak percakapan pelaku dan korban.

"Saudaranya pernah bilang lihat di DP (display picture) BBM korban. Tapi kita bongkar tidak ada, ditelusuri percakapannya pun tidak ada. Jadi tidak ada bukti, keduanya baru pertama kali bertemu saat kejadian," kata Juara di Mapolsek Gayamsari Semarang, Senin (4/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya kalau ditemukan sedikit saja jejak, kita sudah pasti bisa membuktikannya. Tapi keduanya memang belum saling kenal sebelumnya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Dedek tega membunuh Fatma karena sakit hati dikatai penipu. Awalnya Dedek menawarkan dagangan berupa obat herbal dan pemeriksaan kesehatan gratis, namun setelah selesai memeriksa, Dedek meminta bayaran. Korban pun marah dan menyebut pelaku sebagai penipu.

Keduanya terlibat adu mulut hingga akhirnya saling pukul. Korban kemudian lari ke kamar mengambil gunting dan menyabetkannya ke arah pelaku yang mengikuti dari belakang. Tangan yang terluka akibat tebasan itu ternyata membuat pria asal Pematang Siantar tersebut semakin murka. Ia langsung menindih dan mencekik korban kemudian menghujani lehernya dengan gunting yang berhasil direbut.

Fatma ditemukan tewas bersimbah darah oleh ibunya, Oeik Hok Jhon (52) di dalam kamar dengan luka tusuk di leher sekitar pukul 14.00 hari Minggu kemarin. Hanya terpaut dua jam, Unit Reskrim Polsek Gayamsari menangkap pelaku di RSUD Ketileng Semarang saat pelaku sedang memeriksakan jarinya yang terkena tebasan gunting milik korban.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads