Tahun Ini Parkir Kampus di Malang akan Dipungut Pajak

Tahun Ini Parkir Kampus di Malang akan Dipungut Pajak

- detikNews
Selasa, 24 Jun 2014 11:35 WIB
Malang - Keberadaan parkir kampus di Kota Malang, ternyata belum tersentuh pajak. Padahal, keberadaan parkir itu dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun ini parkir kampus akan ditarik pajak.

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang. Mulai tahun ini akan menutup kebocoran pajak daerah tersebut. Sebagai kota pendidikan, Kota Malang memiliki sebanyak 57 kampus yang ada dengan total mahasiswa ratusan ribu.

"Kami mulai tahun ini, parkir kampus bakal kami tarik pajak," ujar Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto, Selasa (23/6/2014).

Menurut Ade, Dispenda sudah mensosialisasikan hal ini, karena parkir dalam kampus sesuai perda harus membayar pajak.

"Kita sudah bahas mengenai mekanisme dan mereka sepakat untuk membayarkan tanpa debat," tutur Ade.

Selama masa sosialisasi, lanjut Ade, masih hanya ada satu kampus yang masih enggan membayar pajak parkir kepada Dispenda.

"Sudah kita ajak diskusi, jika memang tidak mau, maka kita akan sanksi," tambahnya.

Tak hanya itu, pihak Dispenda Kota Malang juga memberikan kemudahan bagi para kampus sebagai wajib pajak dengan sistem tax banking.

"Semua kemudahan sudah kami berikan, jika tidak ada yang membayar maka kami akan tindak tegas," tegasnya.

Ditanya perihal berapa potensi pajak yang hilang dari parkiran kampus ini, Ade tak bisa menyebut angkanya, pasalnya parkir kampus ini tidak pernah ditarik selama ini.

"Kalau jumlah saya tidak mengetahui, namun yang jelas banyak sekali jika ditotal, tapi pajak tak bisa berlaku surut, jadi mulai tahun ini akan kita tertibkan," ungkapnya.


(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.