Polda Jabar Tahan Bos Cipaganti Group

Polda Jabar Tahan Bos Cipaganti Group

- detikNews
Senin, 23 Jun 2014 21:42 WIB
Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar menahan orang nomor satu di perusahaan Cipaganti Group, AS. Dia ditahan karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul membenarkan informasi tersebut.

"Benar yang bersangkutan ditahan. Namun, kapan penahanannya masih saya perlu cek kembali ke penyidiknya," kata Martinus saat dikonfirmasi detikcom, Senin (23/6/2014).

Martinus mengatakan, AS ditahan atas sangkaan pasal 372 (penipuan) dan 378 (penggelapan) KUH Pidana.

"Dugaannya yang bersangkutan melakukan penipuan dan penggelapan melalui koperasi yang dikelolanya," ujar Martinus.

Martin tidak membantah inisial AS adalah orang nomor satu sekaligus pendiri perusahaan Cipaganti. Sebuah perusahaan yang semula bergerak di penyewaan alat berat dan kini berkembang ke bisnis travel dan wisata.


(ahy/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads