Anggota Unitreskrim Polsek Regol langsung meringkus Yosep dan Wili tanpa perlawanan serta mengamankan satu unit motor Satria FU. Dua pria tersebut semula berniat melancarkan aksi di Jalan Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu.
"Anggota patroli mencurigai gerak gerik keduanya di pinggir jalan. Tiba-tiba mereka kabur saat petugas mendekat. Langsung saja anggota mengejar," ucap Kapolsek Regol Kompol M Fauzan di Mapolsek Regol, Jalan Moch Toha, Kota Bandung, Kamis (15/5/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya membawa barang bukti dua bilah senjata tajam jenis golok," kata Fauzan didampingi Kanitreskrim AKP Deden A. Yani.
Polisi lalu menggiring Yosep dan Wili yang ternyata dalam kondisi mabuk minuman keras ke Mapolsek Regol. Mereka mengaku merencanakan penjambretan dengan sasaran perempuan. "Berdasarkan pemeriksaan, keduanya mengaku kerap menjambret di beberapa kawasan seperti Kiaracondong, Caringin, Ciwastra dan Pasteur," ujar Fauzan.
Pelaku selama ini berbekal golok sehingga mendapat sebutan komplotan 'golok'. Kini Yosep dan Wili meringkuk di sel tahanan Mapolsek Regol. Keduanya terjerat Pasal 365 KUHPidana dan Undang-undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
"Golok cuma buat menakut-nakuti korban saja. Biasanya, target korbannya perempuan yang lagi berdiri di pinggir jalan," ucap Wili.
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini