Perdagangan obat terlarang di Australia sangat tinggi, berdasar jumlah yang berhasil disita selama periode 2012-2013. Total nilai obat-obat terlarang tersebut mencapai 2,7 milliar dollar (Rp 27 triliun lebih).
Menurut Komisi Kriminal Australia, dari sekitar 100 ribu barang bukti yang berhasil disita, 80 ribu di antaranya berupa obat terlarang.
Disebutkan, lebih dari 19 ton obat-obatan disita oleh polisi dan petugas patroli perbatasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data-data menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan dari penggunaan methamphetamine di Australia, dengan jumlah sitaan "ice" (nama jalanan untuk methamphetamine) naik lebih dari 300 persen dalam setahun.
Ketua Komisi Kriminal Paul Jevtovic mengatakan pesatnya perkembangan pasar obat terlarang menjadi perhatian nasional.
" Dengan mudahnya akses, keterjangkauan dan efek sampingnya yang merusak, bubuk kristal methamphine muncul mirip pandemi masalah kokaine di Amerika Serikat," katanya.
Laporan menyebutkan penggunaan bubuk kristal methylamphetamine dapat menyebabkan perilaku agresif dan kekerasan, depresi, dan masalah jantung serta gagal ginjal.
Direktur Eksekutif Komisi Kriminal Judith Lind mengatakan 'ice' menjadi penyebab terjadinya sejumlah kejahatan dengan kekerasan di masa lalu.
"Alasan mengapa kami sangat peduli megenai 'ice' khususnya adalah karena merupakan obat yang membahayakan dalam hal akibatnya terhadap pengguna, banyak sekali pengguna obat-obat terlarang berpikir bahwa mereka tidak membahayakan orang lain, tapi karena watak dan akibatnya khususnya, orang-orang bisa menjadi paranoid, mereka bisa sangat brutal, "ungkapnya.
"Terdapat sejumlah contoh dalam rentang 12 bulan dimana konsumsi obat terlarang menyebabkan kecelakaan mobil yang fatal, terlibat usaha pembunuhan dan beberapa peristiwa brutal lainnya," kata Lind.
(nwk/nwk)