BBKSDA akan Lepas Lima Merak ke Habitatnya

BBKSDA akan Lepas Lima Merak ke Habitatnya

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2014 15:49 WIB
Surabaya - Setelah menerima penyerahan lima ekor burung merak hijau/merak Jawa, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim berjanji akan melakukan penanganan dengan baik. BBKSDA dengan segera melepas merak-merak itu ke habitatnya.

"Selama dipelihara, merak itu ditempatkan dalam kandang besar. Berarti merak itu masih bisa melompat. Dan selama dipelihara, merak itu diberi makanan pur dan jagung," kata Wiwied Widodo kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Selasa (29/4/2014).

Kasie Konservasi Wilayah III Surabaya BBKSDA Jatim itu mengatakan, selama dirawat di BBKSDA, pihaknya akan merubah pola makannya. Secara berangsur-angsur pur dan jagung yang selama ini menjadi makanan merak akan dikurangi. Dan secara berangsur-angsur pula merak-merak itu akan diberi makanan alaminya yakni telur semut dan rayap.

"Kalau masih umur 4 bulan ini, makanannya telur semut dan rayap. Kalau sudah besar, makanannya serangga," lanjut Wiwied.

Wiwied menyebutkan jika kebiasaan itu paling tidak akan dilakukan selama 3 bulan. Dan jika sudah benar-benar beradaptasi dengan kebiasaan di alam liarm maka merak-merak itu akan dilepaskan.

"Merak-merak ini habitatnya ada di Taman Nasional Baluran, Alas Purwo, dan Kediri. Karena merak ini didapat di Banyuwangi, sepertinya merak ini bakal dilepas ke Taman Nasional Alas Purwo," terang Wiwied.

Wiwied menerangkan jika hewan dilindungi sebenarnya boleh dipelihara oleh pribadi. Tetapi harus ada syarat-syarat yang harus dipenuhi agar dapat memeliharanya. Syarat-syarat itu diantaranya adalah harus ada izin penangkaran.

"Harus ada sarana dan prasarana, harus ada izin lingkungan, dan harus ada sekresio," jelas Wiwied.

Sekresio, menurut Wiwied, adalah batas minimal hewan dipelihara adalah berpasangan. Tidak boleh hanya memelihara hewan satu ekor. Hewan yang dipelihara haruslah berpasangan seperti di habitatnya karena salah satu tujuan penangkaran adalah untuk mengembang biakkan.

"Kalau singa harus satu jantan dan tiga atau empat betina," tandas Wiwied.

(iwd/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.