Reza menyarankan hal ini karena berdasar ilmu yang dipelajarinya, ada hubungan erat antara penggunaan narkoba dengan pelaku kekerasan seksual menyimpang. "Lebih dari separuh pelaku kekerasan seksual menggunakan narkoba," kata Reza kepada detikcom, Senin (28/4/2014).
Reza mengatakan, narkoba digunakan para pelaku untuk menekan hasrat seksualnya yang menyimpang. Hal ini disebabkan tidak bisa setiap saat mereka melampiaskan nafsunya yang menyimpang tersebut. "Narkoba digunakan untuk menekan hasratnya, kan tidak setiap saat mereka bisa berhubungan," katanya.
Polisi telah menetapkan enam orang tersangka kasus ini. Salah seorang pelaku adalah wanita bernama Afrischa Setyani. Sedangkan salah seorang tersangka lain bernama Azwar (28) bunuh diri dengan cara menenggak cairan pembersih lantai di toilet kantor unit PPA Polda Metro Jaya.
Tersangka lainnya adalah Zainal. Dia mengaku disodomi ketika berumur 5 tahun. Pada usia 14 tahun dia disodomi oleh bule yang memanggilnya masuk ke dalam mobil di sekitar Bundaran Pondok Indah. Zainal menjalin hubungan sejenis dengan tersangka Virgiawan alias Awan.
(nal/nrl)