KPU Jatim Minta Batas Waktu Rekapitulasi Suara Final di Jatim Diperpanjang

KPU Jatim Minta Batas Waktu Rekapitulasi Suara Final di Jatim Diperpanjang

- detikNews
Minggu, 27 Apr 2014 11:22 WIB
ilustrasi
Surabaya - Rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 di Jawa Timur nyaris rampung. Dari 38 kota/kabupaten masih tersisa dua kabupaten yang belum tuntas.

Dua kabupaten yaitu Sampang dan Blitar masih menunggu hasil pemungutan suara ulang (PSU). Dengan kondisi tersebut, KPU Jatim meminta KPU pusat memberikan kelonggaran hingga batas waktu 4 Mei.

"Masih ada 2 daerah yang belum selesai. Kan masih ada PSU," kata Komisioner KPu Jatim Choirul Anam saat dihubungi detikcom, Minggu (27/4/2014).

Anam menerangkan, di Kabupaten Blitar ada 4 TPS yang dilakukan coblosan ulang. Sedangkan di Kabupaten Sampang terdapat 19 TPS yang tersebar di dua kecamatan yakni di Pandiyangan Kecamatan Robatal (2 TPS), Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang (19 TPS).

"Kalau yang di Blitar sudah dilakukan PSU kemarin. Sampang baru hari ini dilaksanakan," tuturnya.

Selain di Sampang dan Kabupaten Blitar terjadi PSU, diperkirakan pengumuman hasil rekapitulasi tingkat Provinsi Jawa Timur molor lagi. Pasalnya, dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), suara di 13 kecamatan di Kabupaten Pasuruan diulang lagi.

"Pengumuman rekapitulasi juga masih menunggu selesainya 13 kecamatan di Pasuruan. Karena ada rekomendasi baru untuk penghitungan ulang," terangnya.

(roi/gik)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.