Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, Polres Jakarta Selatan bekerjasama dengan Pemkot Jakarta Selatan mengundang 1500 perwakilan guru SD dan TK se-Jaksel dalam acara pembekalan cara anak menghadapi ancaman kejahatan seksual.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat dalam mengatakan, sebenarnya kegiatan dalam rangka memberikan penceraahan tentang ancaman dan kejahatan kepada anak-anak sudah lama dilaksanakan di sekolah-sekolah SD dan TK se-wilayah Jakarta Selatan.
"Di samping memberikan pengetahun kepada anak-anak tentang tugas-tugas kepolisian, juga diberikan tips bagaimana anak-anak bisa mencegah aksi para pelaku yang bertujuan menyakitinya dan melecehkan secara seksual," kata Wahyu dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2014).
Acara tersebut rencananya akan dihadiri KPAI dan LPSK serta pakar ahli, seperti psikolog, sosiolog dan pemerhati anak.
Selain itu, lanjut Wahyu, diberikan juga tips dan antisipasi adanya ancaman penculikan terhadap anak-anak.
"Bagaimana anak-anak itu bisa menjaga dirinya sendiri dari kejahatan seksual dan kekerasan. Dan anak-anak juga diberikan bekal untuk berani menyampaikan kepada orangtua dan guru apabila ada kejadian yang akan menyakiti tubuhnya," jelas Wahyu.
Sementara itu Kasat Bimmas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Tri Hastuti mengungkapkan, sebelum peristiwa JIS terjadi, jajaran Polres Jakarta Selatan dan Polsek sudah melaksanakan program ini.
"Biasanya dari pihak sekolah melakukan kunjungan ke Polsek-Polsek dan Polres.
Tapi sejak kejadian JIS, Bimmas jemput bola ke SD-SD dan TK-TK. Selain pembekalan kepada anak-anak juga kepada guru.
"Biasanya dari pihak sekolah melakukan kunjungan ke Polsek-Polsek dan Polres.
Tapi sejak kejadian JIS, Bimmas jemput bola ke SD-SD dan TK-TK. Selain pembekalan kepada anak-anak juga kepada guru agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi. Serentak kami melakukan kegiatan pencerahan dan antisipasi ini," ujar Tri.
Dalam praktik penyampaian ke anak, Tri menjelaskan, si anak diberi pemahaman kalau ada orang yang tidak dikenal atau orang asing memberi iming-iming jajan atau uang, agar langsung menolak atau teriak dan memberitahu orangtua atau guru.
"Polisi juga selalu mengingatkan jika ada yang menyentuh tubuhnya yang sensitif untuk menolak secara reflek dan berlari untuk mengadu kepada orangtua atau guru," ujarnya.
(rni/fdn)