3 Pria Iran Dihukum Gantung di Depan Umum

3 Pria Iran Dihukum Gantung di Depan Umum

- detikNews
Sabtu, 26 Apr 2014 17:10 WIB
Ilustrasi
Teheran - Tiga pria Iran dihukum gantung di depan publik. Ketiganya dinyatakan bersalah telah membunuh seorang jaksa di wilayah konflik dekat perbatasan Afghanistan.

Jaksa bernama Mousa Nouri tewas ditembak di kota Zabol, Provinsi Sistan-Baluchestan pada November 2013 lalu. Dia ditembak mati bersama sopirnya. Demikian seperti dilaporkan kantor berita IRNA dan dilansir AFP, Sabtu (26/4/2014).

Ketiga pria yang dieksekusi mati tersebut bernama Omir Piri, Alireza Dehmardeh dan Iman Galavi. "Divonis mati karena membentuk tim teror dan membunuh Nouri," demikian tulis IRNA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih menutur kantor berita IRNA, ketiganya dieksekusi mati pada Sabtu (26/4) pagi waktu setempat. Ketiga pria tersebut dihukum gantung di depan publik dan di lokasi yang sama ketika Nouri tewas ditembak.

"Setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan," jelas IRNA.

Pembunuhan Nouri sempat diklaim dilakukan oleh kelompok ekstremis Sunni setempat. Jaish-ul Adl mengklaim bertanggung jawab atas pembunuhan jaksa Nouri dan menyebutkan sebagai aksi balas dendam atas eksekusi gantung massal terhadap pemberontak Sunni oleh otoritas Iran yang didominasi Syiah.

Namun otoritas Iran membantah klaim Jaish-ul Adl tersebut. Pejabat Iran menyebut pembunuhan tersebut dilakukan oleh kelompok penyelundup narkoba yang menyimpan denda terhadap jaksa Nouri.

Sistan-Baluchestan merupakan wilayah yang dihuni sebagian besar warga minoritas Sunni. Wilayah tersebut juga sejak lama menjadi markas militan Sunni serta para pelaku perdagangan narkoba.

Tindak pidana pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata dan perzinahan terancam hukuman mati di Iran yang memberlakukan hukum syariat sejak masa revolusi Islam tahun 1979 silam. Menurut catatan PBB, lebih dari 170 orang dieksekusi mati di Iran sepanjang tahun 2014 ini. Sekjen PBB Ban Ki-moon sempat memperingatkan tingginya jumlah eksekusi mati di Iran. Dia menuturkan, sedikitnya 500 orang tewas dihukum gantung pada tahun 2013 lalu.

(nvc/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads