Menurut mereka, kebakaran ini mengakibatkan derita yang sangat besar bagi para pedagang. Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (25/4/2014) tim investigasi IKAPPI menaksir kerugian yang diakibatkan kebakaran ini tembus lebih dari Rp 100 miliar.
"Kami juga menemukan beberapa indikasi yang tidak wajar. Mulai dari isu revitalisasi yang direncanakan oleh PD Pasar Jaya, ditemukannya beberapa titik kebakaran hingga lamanya proses pemadaman," tutur Ketua Umum DPP IKAPPI Abdullah Mansuri dalam keterangannya.
Meski demikian, Abdullah tidak mau menyimpulkan lebih jauh. Menurutnya, kesimpulan akhir menjadi wewenang dari Puslabfor Polda Metro Jaya.
DPP IKAPPI mendesak Pempov DKI untuk segera melakukan percepatan pendampingan mulai secara psikologis, santunan dalam bentuk permodalan sampai penempatan pedagang pada pasar penampungan sementara.
(nwk/nwk)











































