Rayu Murid Perempuan Lewat Facebook, Mantan Guru Dipenjara

Rayu Murid Perempuan Lewat Facebook, Mantan Guru Dipenjara

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2014 15:41 WIB
Jakarta -

Seorang mantan guru SMA yang mengirim pesan tak senonoh kepada murid-murid perempuannya lewat ‘Facebook' akhirnya dihukum penjara selama 15 bulan.

Mantan guru itu bernama Simon Earnest Dutton, 48 tahun. Ia dulunya mengajar di sebuah sekolah negeri di pinggiran kota Perth. Saat bekerja di sekolah inilah, Simon pernah memalsu profilnya di media sosial untuk mengontak murid-murid perempuannya, dengan berpura-pura sebagai salah seorang murid lelaki.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Perth, Simon diketahui meminta para gadis ini untuk mengirim foto seksual mereka kepada dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simon, yang beranak dua ini, juga didakwa mendekati dua murid perempuan dan menempatkan alat perekam di antara kedua kaki murid tersebut.

Ia dipecat sebagai guru Maret tahun lalu ketika Departemen Pendidikan mulai menginvestigasi kasus ini. Ia pun telah resmi dipecat sebagai pegawai Departemen ini.

Ia mengaku bersalah atas dua dakwaan aksi merekam seorang anak, dan satu dakwaan mengekspos anak di bawah 16 tahun dengan materi tak senonoh secara sengaja.

Simon baru bisa mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani separuh masa hukuman.

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads