"Saya akan hadir, KPK kan profesional. Silakan saja," jelas Gamawan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Gamawan juga menjelaskan soal Iris Technology atau teknologi mata yang disinggung KPK. Menurut Gamawan, iris technology itu termasuk yang ditambahkan. Bukan dalam bagian di kontrak. KPK memang mempersoalkan iris technology yang dimuat dalam kontrak, tapi kemudian yang digunakan finger print.
"Setahu saya itu tambahan, tidak dibayar, tidak termasuk yang dibayar. Tapi karena teknologi itu mau dicobakan, setahu saya gitu, tapi tidak termasuk yang dibayar. Yang bayar kan ini (sambil nunjuk jempol, maksudnya fingerprint-red), tapi karena ini satu paket, dia berikan bonus itu, iris itu. Nggak, ini kan tambahan saja, itu tidak termasuk yang di kontrak, seingat saya, tapi kita lihat saja. Saya hormati KPK, KPK itu profesional, biarkan proses hukum ini berjalan," urai Gamawan.
Gamawan pun hanya menjawab diplomatis saat Dirjen Dukcapil Kemendagri ditetapkan KPK sebagai tersangka. "Nggak apa-apa, proses hukum kan harus kita hormati," tutup dia.
(mpr/ndr)