Sekjen PBB menuduh semua pihak yang terlibat perang sipil Suriah melakukan "pelanggaran berat" hukum internasional terkait pengiriman bantuan.
Ban Ki-moon mendesak Dewan Keamanan untuk bertindak dan menerapkan resolusi yang ditetapkan pada bulan Februari menuntut akses lebih besar.
Dalam laporan keduanya ke dewan atas resolusi itu, Ban mengatakan hampir 3,5 juta orang rakyat sipil tidak mendapat bantuan penting, termasuk obat-obatan dan perawatan kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jutaan orang meninggalkan rumah mereka dan pertempuran belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda.
Dalam laporan itu, Ban menulis, "Dewan Keamanan harus mengambil tindakan untuk menangani pelanggaran berat ini dalam prinsip dasar hukum internasional."
Laporan tidak menyebutkan secara spesifik tindakan apa yang harus dilakukan dewan.
Resolusi yang disepakati pada bulan Februari itu menyerukan semua pihak agar mengizinkan bantuan melintasi daerah-daerah konflik dan perbatasan.
Namun Ban mengatakan kepada dewan bahwa Suriah masih menjadi "lingkungan yang sangat menantang untuk bekerja."
Ia menambahkan bahwa situasi di sana semakin buruk.
(bbc/bbc)