Tindak lanjut ini dikatakan Wali Kota Risma setelah Pemkot menerima surat dari KPK.
"Kemarin ada surat dari KPK kalau mereka akan meneruskan. Jadi mereka akan meneruskan itu. Dapat ditindaklanjuti," kata Risma kepada wartawan usai menghadiri acara diskusi panel di Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Rabu (23/4/2014).
Sayang Risma tidak mengetahui detil isi surat dari KPK yang akan menidaklanjuti laporan dirinya tahun lalu. Bahkan ketika ditanya, kasus KBS yang akan ditindaklanjuti KPK termasuk kategori korupsi apa, walikota Surabaya kelahiran Kediri ini sama sekali tidak tahu.
Ia tidak sempat membaca secara keseluruhan dan detil surat dari KPK tersebut. "Aku tidak tahu masuk kategori apa KBS itu soale aku moco sak klebat, surat ku akeh bendino," imbuhnya.
Risma juga mengaku optimis hasil pertemuan antara pemkot dengan kementerian kehutanan bermuara positif dengan turunnya izin KBS sebagai Lembaga Konservasi. "Aku belum tahu hasilnya. Belum aku update hasilnya. Mestinya tidak lama karena itukan cuma persyaratan saja. Masa untuk lingkungan untuk konservasi malah bikin amdal kan lucu. Mudah mudahan 2-3 minggu setelah itu (persyaratan)," ungkapnya.
Tak hanya itu, peraih penghargaan walikota terbaik dunia bulan Februari 2014 ini juga mengungkapkan langkah awal yang akan diambil setelah izin Lembaga Konservasi didapatkan. Kata dia, langkah awal yang akan dilakukan pertama kali adalah merenovasi kandang satwa.
"Langkah pertama kita renovasi untuk kandang, lahan parkir kemudian untuk dipindah. Yang penting kesejahteraan satwanya dulu," ujar dia.
Tak hanya itu, kualitas sumber daya manusia juga tidak luput dari perhatian Risma. Bahkan ia sudah memerintahkan Dirut Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) agar mencari tenaga ahli yang masih muda.
Sedangkan anggaran, lanjut pemilik gelar S1 arsitektur ini tidak akan membatasi anggaran untuk pengembangan KBS sebagai Lembaga Konservasi. "Anggaran tergantung kemampuan KBS, kan tidak batasi. Tergantung berapa, wong uangnya dia lho masih utuh selama ini," ujar Risma.
Bahkan, Risma juga akan mengundang pihak kejaksaan dan kepolisian setelah pihaknya menerima izin Lembaga Konservasi (LK) untuk membuka lemari besi yang ada di ruangan managemen
"Kalau LK sudah keluar kita buka sama sama. Saya akan undang kejaksaaan, kepolisian untuk sebagai saksi," pungkasnya.
(ze/bdh)