Politisi Ahmad Yani Mengaku 'Diperdaya' Panitia Pemilihan Kecamatan

Politisi Ahmad Yani Mengaku 'Diperdaya' Panitia Pemilihan Kecamatan

- detikNews
Rabu, 23 Apr 2014 13:16 WIB
Jakarta - Politisi Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani mengaku menemukan banyak kecurangan selama pelaksanaan pemilihan anggota legislatif 9 April kemarin. Kecurangan itu menurut dia begitu masif dan justru melibatkan petugas Tempat Pemungutan Suara maupun Panitia Pemilihan Kecamatan.

Pria yang maju sebagai calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I ini mengaku menjadi korban dari kecurangan tersebut. Menjelang pemungutan suara, Ahmad Yani mengaku mendapat telepon dari petugas PPK di salah satu kecamatan di Sumatera Selatan.

Petugas tersebut secara halus mengatakan bahwa, terpilih tidaknya Ahmad Yani sebagai anggota DPR tergantung dari mereka. "Mereka menawari Rp 30 ribu untuk satu suara. Saya marahi mereka, saya ingin lurus tidak mau menyuap, saya menolak politik uang," kata Ahmad Yani saat berbincang dengan detikcom, Rabu (23/4/2014).

Dua hari setelah pemilihan atau tanggal 11 April, perolehan suara Ahmad Yani tak sesuai yang diharapkan. Petugas PPK tersebut kembali menghubungi Ahmad Yani. Mereka kembali menawarkan dukungan suara. "Kali ini saya ingin jebak mereka. saya pura-pura menawar," papar Ahmad Yani.

Dari proses tawar menawar disepakati satu suara seharga Rp 15 ribu. Ahmad Yani pun mengirimkan orangnya untuk menemui petugas PPK. Tak lupa dia melapor polisi agar segera menyusul. Sayang petugas PPK tersebut lebih sigap dan mencium gelagat tim Ahmad Yani.

"Mereka pergi begitu tau tim saya bawa polisi, dan tak bisa dihubungi lagi," kata politisi yang kini duduk di Komisi III DPR RI ini.

Langkah Ahmad Yani kembali ke Senayan kini belum mulus. "Ya, lagi berjuang," kata dia. Sementara dua rekan satu komisi yang selama ini terkenal vokal, yakni

(erd/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads