Menurut keterangan yang dihimpun detikcom, Fadli dan Tamrin dijemput tim Kejari Kota Malang dari Bandara Abdulrachman Saleh sekitar pukul 08.15 Wib. Keduanya menumpang pesawat Sriwijaya SJ 250 bersama 130 penumpang rute Jakarta-Malang.
Fadli Sadama terpidana kasus terorisme yang sudah divonis, namun sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta dan kemudian ditangkap lagi di Malaysia. Fadli juga terlibat perampokan Bank CIMB Niaga di Medan bersama kelompoknya dan ditangkap kembali Desember 2013 lalu.
"Iya kami hanya bertugas memindahkan ke Lapas Lowokwaru tadi pagi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Munasim kepada detikcom.
Munasim mengungkapkan, dua teroris ini hukumannya dipindahkan dari Satgas Anti Teroris Kejaksaan Agung ke Lapas Lowokwaru. "Untuk Fadli divonis 7 tahun dan Tamrin 4 tahun pemjara," katanya seraya enggan menyebut kasus keduanya.
Munasim menambahkan, masuknya teroris ke Lapas Lowokwaru ini sudah dilakukan pukul 09.00 WIB pagi tadi di Lapas Lowokwaru bersama Satgas Anti Teroris Kejagung. "Pukul 09.00 WIB pagi tadi, kita jemput dari Abd Saleh," imbuhnya.
Sementara Kalapas Kelas I Lowokwaru Herry Wahyudiono membenarkan telah menerima pemindahan dua teroris untuk menjalani vonis hukuman. "Iya sudah tadi. Keduanya menjalani vonis di sini," jawabnya singkat.
Herry mengaku, ada blok khusus untuk menampung dua teroris ini di lembaganya. Bangunan memang didesaign dengan keamanan maksimal. "Ada sel khususnya, kami punya itu. Karena mereka pelaku teror," akunya.
(fat/fat)