Bawas MA Periksa PNS Pengadilan yang Mogok Kerja

Bawas MA Periksa PNS Pengadilan yang Mogok Kerja

- detikNews
Rabu, 23 Apr 2014 08:27 WIB
Jakarta - Para panitera di beberapa daerah melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut kenaikan gaji. Hal itu dilakukan saat jam kerja dan menyebabkan tertundanya sidang.

Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) Sunarto mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk memantau langsung dampak aksi panitera ini. Tim mulai bekerja sejak minggu lalu.

"Bawas MA menurunkan tim untuk melakukan pemantauan ke beberapa daerah apakah mogok kerja tersebut berdampak pada pelayanan yang harus diberikan kepada para pencari keadilan," kata Sunarto dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Rabu (23/4/2014).

Menurut Sunarto, jika ditemukan dampak tak baik dari aksi tersebut, maka Bawas akan langsung melakukan langkah selanjutnya.

"Bilamana mogok kerja yang dilakukan tersebut sudah berdampak pada menurunnya kuantitas maupun kualitas pelayanan yang harus diberikan pengadilan, maka Bawas akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait," jelasnya.

Terdapat empat tuntutan yang diminta panitera dalam aksinya, mulai dari kenaikan tunjangan remunerasi pegawai MA hingga realisasi perbaikan tunjangan fungsional, panitera pengganti dan juru sita. Selain itu mereka juga menuntut perbaikan promosi dan jenjang karir panitera dan juru sita.

Atas pemeriksaan ini, Panitera Pengganti (PP) Pengadilan Agama (PA) Bantul, Anggraini Winiastuti mengancam balik jika ada peserta aksi mogok kerja yang dikenai sanksi. Anggraini mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika sanksi dijatuhkan MA.

"Kalau kena 1 berarti kan kena semua. Kita tidak terima dan akan memberikan efek lebih," ujar Anggraini.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads