Belasan Caleg Gagal Minta Pileg di Kabupaten Pasuruan Diulang

Belasan Caleg Gagal Minta Pileg di Kabupaten Pasuruan Diulang

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 17:19 WIB
Pasuruan - Kasus suap 13 ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh caleg Partai Gerindra menggelinding bak bola salju. Kali ini belasan caleg gagal dari beberapa partai yang merasa dicurangi pelaksana pemilu mendesak agar pileg di Kabupaten Pasuruan diulang.

"Kami menemukan ada tambahan tambahan-ambahan suara yang ada di berbagai TPS, ada penggelembungan suara," kata caleg DPRD Kabupaten Pasuruan Dapil 5 dari Partai Gerindra, Udik Suharto, saat melapor ke Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Selasa (22/4/2014).

Udik melaporkan temuannya bersama sejumlah caleg dari partai Gerindra, PPP, PDIP, Hanura dan Golkar serta Agustina Amprawati, caleg Gerindra yang mengaku menyuap PPK.

Para caleg ini mengaku dicurangi sehingga perolehan suaranya minim. Para caleg ini menduga, ada indikasi kecurangan dari oknum pelaksana pemilu mulai dari tingkat TPS hingga PPK.

"Temuan ini dari beberapa kecamatan terutama di Kecamatan Winongan dan Gondangwetan, hampir di setiap TPS ada mark up atau suara siluman. Di setiap TPS ada suara siluman 25-35 suara," imbuhnya.

Para caleg ini mendesak Panwaslu agar merekomendasikan pada KPU agar dilakukan pemilihan ulang di Kabupaten Pasuruan.

"Kami harap Panwaslu bisa memberikan rekomendasi kepada KPU untuk melakukan pemilihan ulang karena 13 PPK, lebih dari 50 persen sudah terindikasi ada suap, kami anggap cacat hukum," tandasnya.

Untuk diketahui, terdapat 24 PPK di Kabupaten Pasuruan dan 13 diantaranya terindikasi suap. Laporan penyuapan ini sudah ditindaklanjuti Panwaslu setempat. Berkas kasus pelanngaran kode etik PPK tersebut sudah lengkap dan akan dilimpahkan ke DKPP.

Ansita, salah satu caleg gagal dari PDIP yang ikut dalam aksi tersebut menyatakan bahwa akibat kecurangan tersebut suaranya banyak yang hilang.

"Kalau (pelaksana pemilu) jujur saya sudah pasti terpilih. Saya sudah punya kalkulasi," tandasnya.

Sebelum, belasan caleg ini, para caleg dari Partai Demokrat juga melapor ke KPU dan Panwaslu. Mereka membawa data-data yang menunjukan suara mereka dipndahkan ke caleg lain sesama Partai Demokrat.

Menanggapi laporan tersebut dan laporan lainya, Katua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Suryono Pane, akan menindaklanjutinya.

"Kami tegaskan bahwa kami akan melakukan apa yang menjadi kebenaran, yakni mengkroscek data yang ada. Kalau laporan terbukti benar maka akan langsung kami sampaikan ke KPU Kabupaten Pasuruan. Tapi kalaupun tidak, kalau kami juga punya data sendiri, ya terpaksa berhenti sampai di sini," kata Suryono.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.