Kasus Korupsi e-KTP, KPK Geledah Kantor Dirjen Dukcapil

Kasus Korupsi e-KTP, KPK Geledah Kantor Dirjen Dukcapil

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 16:34 WIB
Jakarta - Usai menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Adminstrasi dan Catatan Sipil Kemendagri, Sugiharto sebagai tersangka korupsi pengadaan e-KTP, KPK langsung melakukan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di kantor Dirjen Dukcapil Kemendagri di Kalibata, Jaksel.

"Terkait penyidikan ini ada penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya Kantor Dirjen Dukcapil," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014).

Tempat yang digeledah tak lain adalah kantor dari Sugiharto yang merupakan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi dan Catatan Sipil Kemendagri. Dalam proyek pengadaan E KTP, Sugiharto adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kasus korupsi e-KTP sendiri dibiayai menggunakan anggaran negara senilai Rp 6 triliun. Pagu anggaran yang digunakan adalah tahun 2011-2012.

Namun, hingga saat ini belum didapatkan hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus ini. KPK pun masih mendalami modus kejahatan dalam proses pengadaan e-KTP.

(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads