Siap Jadi Saksi, Gatot Menyendiri di Sel PN Jaksel

Sidang Pembunuhan Holy

Siap Jadi Saksi, Gatot Menyendiri di Sel PN Jaksel

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 14:06 WIB
Jakarta - Entah apa yang tengah dipikirkan oleh terdakwa kasus pembunuhan Holy Angela, Gatot Supiartono. Eks pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu terlihat asyik menyendiri di balik sel sambil menunggu giliran menjadi saksi bagi 3 terdakwa lainnya.

Pantauan detikcom, Selasa (22/4/2014), Gatot datang sekitar pukul 12.30 WIB. Gatot yang tidak memakai rompi tahanan itu ditempatkan di sel sementara di bagian belakang pengadilan. Ia memilih duduk menyendiri di sel dan membelakangi pintu sel, berbeda dari tahanan lainnya.

Sidang lanjutan dengan 3 terdakwa yaitu Surya Hakim, Abdul Latief dan Pago Satria mengagendakan pemeriksaan saksi terdakwa yaitu Gatot.

"Nanti sidangnya sekitar pukul 14.00 WIB," kata jaksa penuntut umum Indra, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Selasa (22/4/2014).

Sebelumnya, 3 terdakwa yaitu Hakim, Latief dan Pago didakwa hukuman mati oleh jaksa. Sementara, Gatot yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat didakwa jaksa dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Pembunuhan terhadap Holy terjadi di Unit 09AT Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jaksel, yang dihuni Holy, pada 30 September 2013 lalu. Pelaku pembunuhan terungkap setelah terkuaknya identitas mayat Mr X yang jatuh dari unit yang ditempati Holy, belakangan diketahui bernama Elrisky Yudistira.

Dari situ, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap tersangka lainnya yakni Surya Hakim, Abdul Latif, Pago dan Rusky Hutagalung. Tersangka Rusky saat ini masih buron.

Dari keterangan tersangka Surya, yang merupakan sopir rental yang mangkal di Hotel Pecenongan, Jakpus, terungkap dalang pembunuhan tersebut. Otak pembunuhan tak lain adalah Gatot, suami siri Holy yang juga pejabat eselon I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Adapun, motif pembunuhan dilatarbelakangi permasalahan hubungan suami-istri Gatot dan Holy. Holy disebut-sebut kerap merongrong Gatot dengan sejumlah tuntutan materi dan hal lainnya. Holy juga disebut pernah mengancam Gatot akan dilaporkan ke BPK atas pernikahan mereka yang diam-diam itu.

(dha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads