"Hari ini seperti biasa operasional tetap dibuka. Pembelajaran masih berjalan karena mereka juga belum mendapat surat resmi yang dikirimkan dari pihak tim investigasi Kemendikbud, karena belum ada surat resmi, tidak bisa (ditutup)," kata Sekretaris KPAI Erlinda.
Erlinda menyampaikan hal itu setelah meninjau ke dalam kompleks JIS di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014).
"Hari ini Mr Timothy (Kepsek JIS Timothy Carr) sendiri akan bertemu dengan Pak Menteri (Mendikbud M Nuh) langsung. Tadi itu yang dilaporkan dari pihak Kemendikbud dan dari JIS akan ke kantor kami, rencananya jam 12 siang mereka akan ke kantor kami, solusi apa yang terbaik kepada korban maupun efek dari masalah ini," imbuh Erlinda.
Menurut Erlinda berdasar penuturan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Nonformal-Informal, Lydia Freyani Hawadi, TK JIS dihentikan operasionalnya secara permanen. Banyak instrumen atau persyaratan yang tak dipenuhi JIS.
"Dan dari instrumen itulah nanti akan digelar apakah mereka dibuka kembali dengan nama yang sama ataukah nanti menggunakan format yang lain," imbuhnya.
Pihaknya, lanjut Erlinda, tetap harus mengapresiasi temuan yang diberikan pihak Kemendikbud khususnya Dirjen PAUD ini karena ini semua menjadi pembelajaran yang penting pada sistem pendidikan nasional kita. "Dan kami juga meminta pada pihak JIS untuk satu, mereka segera memberikan perlindungan psikologi kepada anak-anak TK di sini dan menyiapkan alternatif pembelajaran," tuturnya.
Diberitakan pada Senin kemarin, Kemendikbud resmi menutup TK Jakarta International School (JIS). Penutupan itu resmi dilakukan per tanggal 22 April 2014.
"Kami telah rapat. Pak menteri, sekjen, dirjen PAUD dan dirjen menengah. Untuk TK JIS, kami berkeputusan PAUD JIS harus ditutup. Hal ini berlaku mulai besok 22 April 2014," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Lydia Freyani Hawadi, di Kemendikbud, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2014).
Lydia mengatakan JIS wajib menyelesaikan tahun ajaran 2013-2014 bagi kegiatan PAUD di sekolah elite itu. Sementara untuk jenjang selanjutnya masih diperbolehkan karena memiliki izin.
(nwk/nrl)