Eks Ketua BPK Tersangka, Hatta: Bedakan Antara Institusi dengan Individu

Eks Ketua BPK Tersangka, Hatta: Bedakan Antara Institusi dengan Individu

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 11:24 WIB
Jakarta - Eks ketua BPK Hadi Poernomo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pajak Bank BCA, terkait posisi Hadi di 2003 sebagai Dirjen Pajak. Menko Perekonomian Hatta Rajasa punya tanggapan atas penetapan Hadi sebagai tersangka ini.

"Bedakan antara institusi dengan individu. Kalau institusi ya institusi," ujar Hatta Rajasa di UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (22/4/2014).

Hadi ditetapkan tersangka oleh KPK pada Senin (21/4) kemarin, tepat di hari ia melepaskan jabatannya dan merayakan ulang tahunnya. Ia terjerat kasus pajak saat menjabat sebagai dirjen pajak tahun 2002-2004.

"Ini kategorinya dilihat dulu. Saya belum bisa berkomentar soal itu sampai saya dapatkan masukan dan penjelasan yang baik," ujar Hatta.

Menurut Hatta, seluruh hasil audit BPK di bawah kepemimpinan Hadi tetap berlaku. Sehingga tak ada hubungannya dengan status Hadi yang terancam menyandang titel koruptor itu.

"Audit BPK itu institusi, ya tentu berlaku. Jadi hasil BPK, bedakan persoalan personal dan institusi," tutup Hatta.

(vid/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads