BCA Akan Gelar Jumpa Pers Terkait Kasus Pajak Hadi Poernomo

BCA Akan Gelar Jumpa Pers Terkait Kasus Pajak Hadi Poernomo

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 07:06 WIB
Jakarta - Hadi Poernomo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pajak BCA. Kasus pajak itu terjadi pada 2004 lalu, saat Hadi Poernomo menjabat sebagai Dirjen Pajak. KPK menyebut ada dugaan kerugian negara dalam kasus pajak BCA senilai Rp 375 miliar ini. Apa tanggapan BCA?

"Saya akan adakan press conference," kata Direktur Utama Bank Central Asia (BCA), Jahja Setiaatmadja saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (22/4/2014).

Sayangnya Jahja tak merinci pukul berapa dan di mana jumpa pers dilakukan. Namun kemungkinan besar di kantor pusat BCA.

Dalam kasus ini KPK baru menetapkan satu tersangka yakni Hadi Poernomo yang kini sudah pensiun dari BPK. Hadi diduga dengan wewenangnya sebagai Dirjen Pajak pada 2004 lalu mempengaruhi keputusan menerima keberatan pajak BCA. Saat itu ada kredit macet Rp 5,7 triliun yang diduga bebas dari pajak karena pengaruh Hadi itu.

Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya menjelaskan bahwa dalam kasus ini, masih terbuka kemungkinan pihak lain diduga terlibat. Namun KPK menetapkan seseorang berdasarkan dua alat bukti.


(ndr/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads