Akibat aksi panitera yang dilakukan di depan PN Lamongan Jalan Veteran menyebabkan sejumlah agenda sidang pun tertunda. Empat tuntutan panitera itu yakni, ada kenaikan tunjangan remunerasi pegawai Mahkamah Agung, realisasi perbaikan tunjangan fungsional, panitera pengganti dan juru sita, perbaikan promosi dan jenjang karir panitera dan juru sita.
"Kami juga mendesak Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk melaksanakan amanat Undang Undang," kata salah seorang Panitera PN Lamongan, M Syamsul Arifin di halaman PN Lamongan dalam orasinya, Senin (21/4/2014).
Unjukrasa yang berlangsung tanpa pengawalan polisi ini hanya berlangsung selama 30 menit. Selain membentangkan spanduk berisi tuntutan, para panitera dan juru sita ini juga bergantian berorasi.
Panitera dan juru sita PN, kata Syamsul, akan menggelar unjukrasa lebih besar lagi dan bersama-sama dengan panitera dan juru sita PN lain se-Indonesia datang ke Jakarta.
"Kami akan ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasi kami jika tuntutan kami tidak dipenuhi," pungkasnya.
(fat/fat)