"Dia hanya kurir yang hanya bertugas mengantar barang dari Hongkong," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Brigjen Pol Iwan Ibrahim kepada wartawan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda pada wartawan, Senin (21/4/2014).
Dari pengakuan Mei, kata Iwan, dia hanya disuruh membawa sabu untuk dibawa ke Surabaya kemudian diantar ke Jakarta. "Dia (pelaku) dikontrol dari Hongkong, semuanya dikendalikan dari Hongkong. Ke Jakarta dia disuruh melalui jalan dan disana akan ada yang jemput," ujarnya.
Mendapat imbalan berapa pelaku untuk sekali antar? Iwan mengaku sampai saat ini masih belum mengetahui karena pelaku hanya bisa berbahasa mandarin.
"Kita belum tahu. Yang pasti dia baru sekali. Bisa dilihat dari paspornya," ujarnya.
Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai Juanda menangkap Lu Xue Mei (27) WN Cina pada Minggu (13/4) usai turun dari Cathay Pasific dengan nomor penerbangan CX 781 dari Hongkong tujuan Juanda Surabaya.
Dari hasil penggeledahan tas punggung yang dibawa pelaku, petugas menemukan 4 tas tangan wanita yang ada di dalam tas punggung pelaku.
Setelah dilakukan penggelahan lagi, petugas menemukan kantong modifikasi dalam tas tangan wanita dan ditemukan masing-masing 2 bungkus coklat di 4 tas tangan wanita yang berisi sabu.
(bdh/bdh)