"Kami pancing untuk bertransaki. Ketika tersangka mengeluarkan upal nya, dia kami tangkap," ujar Kompol Suparti kepada wartawan, Jumat (18/4/2014).
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu mengatakan, upal Rp 25 juta yang dibawa pria asal Blitar itu terdiri dari 250 lembar upal pecahan Rp 100 ribu.
Suparti menjelaskan, berdasarkan pengakuan pria 58 tahun itu, upal tersebut diakunya diberi oleh rekannya bernama Dirman setahun lalu. Namun belum sempat diedarkan, Dirman meninggal karena kecelakaan.
Karena ada permintaan, Sutikno mengedarkan sendiri upal tersebut. Sebelum diamankan, Sutikno mengaku sudah mengedarkan upal tersebut di Yogyakarta, Solo, Blitar, Kediri, Tulungagung, dan Blitar.
"Uang itu dijual dengan perbandingan 1:3," lanjut Suparti.
Namun upal yang diedarkan oleh Sutikno berkualitas jelek. Secara kasat mata, uang tersebut memang mirip uang asli. Tetapi jika diteliti lebih lanjut, ada banyak kejanggalan yang menandakan jika uang tersebut adalah palsu.
Upal tersebut dibuat dari kertas HVS yang tentu saja mudah lusuh jika diremas. Warna upal terlalu cerah sehingga terlalu mencolok. Jika terkena air, warna upal luntur. Sebagian upal bernomor seri sama serta pita pengaman berkualitas rendah.
(iwd/fat)