"Kami membentuk tim investigasi bersama," kata Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, kepada wartawan di JIS, Jl Terogong, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Erlinda mengatakan ada dua fokus utama yang ditekankan oleh tim ini. Pertama soal kasus hukum itu sendiri. Tim medorong agar hukum yang digunakan dalam kasus ini harus sesuai dengan aturan yang ada.
"Apabila kasus hukum ini terkait dengan pihak sekolah, maka harus ada tindakan tegas," ucap Erlinda.
Selian itu, tim juga membantu korban agar fokus pada pemulihan psikis dan kesehatannya.
Hasil temuan tim KPAI akan diberikan kepada Polda dan Kemendikbud. Selain itu Kemenkes juga akan dilibatkan untuk menangani kasus ini terkait dengan hasil visum.
"Kami juga akan bersinergi dengan Kemenkes karena KPAI akan merujuk segera hasil visum dari rumah sakit," katanya.
Menurut Erlinda, JIS berjanji akan kooperatif untuk memberikan akses seluas-luasnya dalam pengungkapan kasus ini. KPAI sendiri berharap JIS berkomitmen dengan janjinya tersebut.
"Kita berharap mereka berkomitmen untuk hal itu," tutupnya.
(slm/nal)